Penyebab Pengajuan Kredit KPR Tidak Disetujui Oleh Pihak Bank

Penyebab pengejuan kredit KPR tidak disetujui bisa jadi karena beberapa alasan ini. Semoga bermanfaat untuk Anda yang mau ambil kredit KPR. Disimak ya

Penyebab Pengajuan Kredit KPR Tidak Disetujui - Membeli rumah dengan cara mengangsur perbulan adalah salah satu alternatif cara cepat memiliki tempat tinggal meskipun baru mempunyai dana terbatas, namun tidak semua orang disetujui ketika mengajukan kredit ke Bank sehingga harapan yang telah direncanakan menjadi tertunda sampai mampu membeli secara tunai, lalu apa saja penyebab pengajuan KPR rumah tidak disetujui? disini kita akan coba menguraikanya, dengan mengetahui beberapa permasalahan yang akan kita uraikan ini setidaknya dapat mempermudah dalam mengajukan kredit KPR ke Bank.

Penyebab Pengajuan Kredit KPR Tidak Tolak

Pengajuan KPR Rumah Ditolak

Ada beberapa pertimbangan dan juga alasan kenapa ajuan kredit KPR Anda di tolak oleh pihak bank. Bagi Anda yang belum mengetahui, ulasan di bawah ini bisa menjadi panduan atau referensi sebelum mengajukan kredit KPR ke pihak bank.

Baca Juga : Cara Mengajukan KPR Rumah Baru dan Bekas 

Beberapa Penyebab Ajuan Kredit KPR Tidak Disetujui

Pahami terlebih dahulu alasan kenapa ajuan Anda tertolak oleh pihak bank. Lebih jelasnya bisa Anda simak poin-poin di bawah ini : 

  • Nilai jual kembali rumah cenderung menurun, hal ini bisa terjadi pada bangunan yang letaknya tidak strategis, rawan banjir, kondisi lingkungan tidak bagus dan sejenisnya sehingga cukup sulit untuk menjual rumah tersebut. Bank membutuhkan jaminan agunan sertifikat rumah untuk jaga-jaga jika suatu saat nanti debitur tidak membayar angsuran. 
  • Bank akan menjual rumah tersebut untuk menutup hutang yang tersisa dan apabila masih ada kelebihan maka akan diberikan ke debitur. tentunya pihak Bank akan berpikir dua kali untuk menerima agunan rumah yang harga jualnya tidak bisa menutup hutang debitur.
  • Besarnya angsuran perbulan yang disetujui oleh Bank adalah maksimal 30% dari total penghasilan setiap bulan. Jika kita membeli rumah yang harganya terlalu tinggi sehingga angsuran perbulanya dipandang memberatkan maka besar kemungkinan pengajuan KPR kita tidak disetujui.
  • Dokumen persyaratan tidak lengkap, keaslian dan kelengkapan dokumen merupakan syarat wajib yang diminta oleh Bank, jika masih kurang maka harus melengkapinya, dan kalau tidak ada maka sudah pasti tidak disetujui.
  • Nama kita terdaftar Back list di Bank BI, sistem perbankan memungkinkan untuk melihat sejarah keuangan debitur dimasa lalu, jika kita pernah bermasalah dalam pembayaran kredit sebelumnya maka bisa dipastikan tidak akan disetujui ketika mengajukan kredit rumah KPR.
  • Tidak jujur dalam memberi informasi ke Bank, saat mengajukan KPR maka kita akan diberikan formulir untuk diisi secara benar, selanjutnya pihak bank akan mengecek beberapa data yang kita informasikan misalnya kebenaran tempat kerja, alamat rumah, keluarga terdekat yang tidak tinggal serumah dll.
  • Bank pengelola KPR mensyaratkan akan status Warga Negara Anda. KPR di sini memang diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Bagi Anda yang bukan dari warga negara Indonesia, Anda tidak bisa mengambil KPR di wilayah Indonesia.
  • Bank pengelola KPR mensyaratkan akan pentingnya penghasilan yang dimiliki per bulan. Setiap orang yang akan mengambil KPR akan dimintai slip gaji, keterangan penghasilan dari perusahaan. Namun, jika Anda seorang wirausaha, maka syaratnya adalah rekening Koran Anda. Rekening Koran ini adalah rekening yang ada pada transaksi bisnis Anda di rekening bank yang Anda pakai. 
  • Rekening Koran ini penting sekali karena dari sana pihak Bank bisa melakukan analisa seberapa besar penghasilan yang Anda miliki. Bank akan memilih tingkat risk yang paling rendah. Misalnya dari 100 orang yang mendaftar, bank akan memprioritaskan nilai resiko yang paling rendah. Bisa saja bank menolak 50% bahkan sampai 100% orang yang mendaftarkan KPR. Nah, Apa itu nilai resiko? NIlai resiko merupakan seberapa besar kemampuan debitur untuk membayar kredit setiap bulannya.
  • Bank pengelola KPR akan mensyaratkan usia seseorang saat mengambil kredit. Mengapa usia sangat penting? Hal ini terkait juga dengan resiko kemampuan membayar seseorang. Jika seseorang yang masih muda, penghasilan yang pas-pasan dibandingkan dengan seseorang yang sudah menginjak masa pension, penghasilan yang besar, maka bank akan melakukan penimbangan masa kredit yang harus diambil. Otomatis, jika saat masa pensiun, bank akan memendekkan masa kreditnya, dan jatuhnya pembayaran tiap bulan akan besar
  • Bank juga mensyaratkan dokumen-dokumen keluarga, seperti surat / akta nikah bagi yang sudah menikah, surat Kepala Keluarga (KK), dan lain-lain.
  • Bank pengelola KPR juga mensyaratkan tanda NPWP. Hal ini disyaratkan oleh negara untuk agar semua warga negara bisa tertib pajak dan taat pajak. Biasanya NPWP dimiliki oleh pengusaha yang memiliki badan usaha, maupun pegawai yang sudah tetap.

Begitulah beberapa penyebab pengajuan kredit KPR tidak disetujui oleh pihak Bank, jadi akan lebih baik jika memperhatikanya terlebih dahulu sebelum mengajukan kredit KPR