Syarat dan Tata Cara untuk Klaim Asuransi Mobil : Simpel dan Cepat!

Inilah syarat dan tata cara untuk klaim asuransi mobil yang simpel dan cepat. Baca Artikel ini, sebelum Anda melakukan klaim asuransi atas mobil anda

Syarat dan Tata Cara untuk Klaim Asuransi Mobil - Syarat klaim asuransi mobil patut Anda ketahui sebagai pemegang polis asuransi. Hal ini akan sangat berguna apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan pada mobil Anda. Sebagai pemilik kendaraan bermotor, terutama mobil, Anda harus siap dengan risiko yang mungkin terjadi di jalan yang bisa menyebabkan mobil Anda mengalami lecet atau kerusakan lainnya.

syarat dan tata cara untuk klaim asuransi mobil

Kecelakaan dalam berkendara yang menyebabkan kerusakan mobil, tentu dirasa sangat menyebalkan. Apalagi ketika Anda harus mengeluarkan dana untuk membayar perbaikan, yang kadang jumlahnya tidak sedikit. Peran asuransi mobil sangatlah penting di sini. Selain dapat membantu mengganti biaya perbaikan mobil Anda, memiliki polis asuransi juga akan membuat Anda merasa tenang saat berkendara.

Baca Juga : Cara Pengajuan Online Asuransi Mobil dengan Cermat dan Cerdas

Perasaan tenang dan damai ini tentunya akan membantu Anda berkonsentrasi saat mengendarai mobil. Namun, kekhawatiran lain yang muncul adalah bagaimana cara mengklaim asuransi mobil. Apakah prosesnya akan mudah atau justru akan membuat Anda pusing. Jawabannya adalah proses klaim asuransi sebenarnya mudah asalkan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Syarat dan Tata Cara Klaim Asuransi Mobil yang Benar

tata cara klaim asuransi mobil

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Klaim Asuransi Mobil

Setiap perusahaan asuransi pastinya memiliki prosedur dan syarat klaim asuransi mobil yang berbeda, tergantung kebijakan masing-masing. Namun, pada dasarnya perusahaan asuransi memiliki beberapa kesamaan dokumen yang harus disiapkan sebagai persyaratan pengajuan klaim. Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum melakukan klaim asuransi jika mengalami kecelakaan atau kehilangan mobil:

  1. Formulir klaim yang sudah diisi lengkap.
  2. Polis asuransi mobil Anda.
  3. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Izin Mengemudi.
  4. Surat keterangan dari kepolisian.
  5. Foto sebagai bukti kondisi mobil saat kecelakaan.

Baca Juga : Perbandingan Asuransi Mobil yang Harus Anda Tahu

Namun, jika kecelakaan melibatkan pihak lain dan Anda diharuskan membayar ganti rugi, persyaratan yang Anda siapkan sedikit berbeda, yakni dengan menambahkan surat pernyataan bermaterai berisi tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, Surat pernyataan bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi, dan surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa kecelakaan benar terjadi.

Tata Cara Klaim Asuransi Mobil

Setelah melengkapi dokumen yang menjadi syarat klaim asuransi mobil, yang perlu Anda lakukan selanjutnya adalah mengetahui tata cara atau prosedur klaim asuransi mobil yang berlaku di agen asuransi Anda. Secara umum prosedur klaim asuransi mobil cukup mudah, asalkan Anda teliti dan mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Berikut tata cara klaim asuransi mobil secara umum:

  1. Hubungi pihak asuransi paling lambat 2×24 jam setelah kecelakaan terjadi.
  2. Foto bagian mobil yang rusak karena kecelakaan sebagai bukti klaim asuransi.
  3. Siapkan semua dokumen yang diperlukan.
  4. Datangi bengkel rekanan agen asuransi Anda. Klaim asuransi hanya bisa dilakukan di bengkel yang menjadi rekanan agen asuransi Anda.
  5. Mengisi formulir untuk klaim asuransi.

Alur Proses Klaim Asuransi Mobil

Selain mengetahui tata cara dan syarat klaim asuransi mobil, Anda juga harus mengetahui bagaimana alur proses ketika akan melakukan klaim asuransi mobil. Setiap kejadian memiliki alur yang berbeda, baik itu kecelakaan maupun kehilangan. Jadi, Anda harus menyesuaikan alur prosesnya dengan kejadian yang menimpa Anda. Berikut ini akan dibahas alur-alur klaim asuransi mobil sesuai dengan kejadiannya:

Klaim asuransi mobil karena kecelakaan

  • Kecelakaan terjadi.
  • Melakukan pelaporan oleh pemilik pada pihak asuransi baik melalui telepon atau online.
  • Siapkan dokumen yang diperlukan.
  • Mendatangi bengkel dan pihak bengkel akan melakukan pengecekan kerusakan.
  • Survey oleh pihak asuransi.
  • Proses perbaikan mobil.
  • Penyelesaian administrasi mobil.
  • Mobil dikembalikan ke pemilik.

Klaim asuransi mobil karena pencurian

  • Pencurian terjadi.
  • Pelaporan oleh pemilik kepada pihak asuransi.
  • Pelaporan oleh pemilik kepada pihak berwajib (polisi).
  • Melengkapi dokumen yang diperlukan.
  • Pertemuan dengan pihak penyidik.
  • Laporan dari pihak penyidik ke perusahaan asuransi.
  • Jika asuransi dapat diklaim, akan diterbitkan surat persetujuan dan RESKRIM.
  • Jika asuransi ditolak, maka akan diterbitkan surat penolakan oleh pihak asuransi.
  • Melengkapi status klaim.
  • Penerimaan pembayaran klaim.

Demikian syarat dan tata cara klaim asuransi mobil, semoga informasi ini dapat membantu Anda yang ingin melakukan klaim asuransi mobil ataupun Anda yang sekadar ingin mengetahui alur proses klaim asuransi mobil.