Julo Legal atau Ilegal : Yuk Baca Biar Gak Gagal Paham!

Bagi Anda yang masih bertanya-tanya pinjaman online Julo legal atau ilegal, Julo sendiri sudah berizin dan di awasi OJK. Selengkapnya baca ulasan ini.

Julo Legal atau Ilegal – Pinjaman online atau masyarakat jamak menyebutnya dengan pinjol menjadi alternatif jangka pendek bagi mereka yang terlilit oleh kebutuhan finansial, baik itu yang bersifat mendesak atau tidak. Bak jamur yang tumbuh di musim penghujan, platform pinjaman online tumbuh subur seiring dengan perkembangan teknologi saat ini.

Julo Legal atau Ilegal

Tidak ada yang salah sebenarnya apabila kita memanfaatkan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan finansial kita, hanya saja sebelum Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman harap dipikirkan masak-masak terlebih dahulu. Pikirkan juga mengenai keamanan data Anda, bunga dari pinjamannya, biaya atau dendanya dan hal-hal lain yang di rasa perlu.

Berbicara mengenai keamanan tentunya tidak akan lepas dari legalitas platform itu sendiri. Di negara kita tercinta ini hanya ada satu lembaga yang berhak mengawasi serta memberikan legalitas platform pinjaman online  yaitu OJK. 

Pinjaman Online yang sudah legal tentu saja sudah mendapatkan legalitas yang dalam hal ini izin dan pengawasan dari OJK, agar regulasinya tidak membawa kita sebagai peminjam tidak mengalami kerugian material maupun nonmaterial. Nah, pada kesempatan kali ini kita akan mengupas mengenai pinjaman online Julo legal atau ilegal.

Apa itu Julo

Julo merupakan salah satu pinjaman online yang beroperasi di Indonesia yang sudah berdiri sedari tahun 2016 di bawah naungan PT Julo Teknologi Finansial. Julo hadir dengan membawa misi mendorong inklusi keuangan di Indonesia. 

Sebagai informasi untuk Anda, Julo sudah mendapatkan pengawasan serta izin  dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Platform ini terdaftar di OJK dengan nomor registrasi S-589/NB_213/2018 sesuai dengan Hukum Republik Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. 

Baca Juga :Pengalaman Telat Bayar Julo 

Jadi bagi Anda yang masih bertanya-tanya mengenai legalitas atau perizinan Julo maupun yang ingin mengambil pinjaman tidak perlu was-was lagi, karena platform ini sudah terdaftar resmi di OJK. Tentunya harap dipikir matang-matang dulu atau bandingkan dengan platform lain sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman ya.

Keunggulan Julo

Seperti halnya platform pinjaman online yang lain, Julo juga memiliki beberapa layanan unggulan, diantaranya :

  • Limit Pinjaman yang tinggi kurang lebih Rp. 15.000.000,-
  • Bunga rendah mulai dari 0,1% per hari
  • Cashback bagi yang membayar tepat waktu
  • 9 bulan masa tenor

Cara Daftar Julo

Apabila Anda berkeinginan untuk mendaftar pinjaman online di Julo, bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Unduh aplikasi Julo di Google Play 
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang" di bagian atas halaman atau "Coba Sekarang" di halaman utama.
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Anda akan diminta untuk memberikan informasi pribadi, seperti nama, nomor telepon, alamat email, dan nomor identitas.
  4. Setelah mengisi formulir pendaftaran, klik tombol "Daftar" untuk mengirimkan permohonan Anda.
  5. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau SMS dalam waktu kurang dari 24 jam.
  6. Setelah disetujui, Anda dapat memilih jumlah pinjaman yang diinginkan dan jangka waktu pembayaran yang diinginkan.
  7. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa dokumen dan melakukan verifikasi. Pastikan Anda mengisi dokumen dengan benar dan melakukan verifikasi dengan cepat untuk mempercepat proses pencairan dana.
  8. Setelah dokumen dan verifikasi selesai, dana pinjaman akan langsung dikirim ke rekening bank Anda.

Demikian ulasan mengenai pinjaman online Julo legal atau ilegal yang bisa kami posting untuk Anda. Semoga artikel ini bisa menjawab keraguan Anda tentang aplikasi Julo. Terima kasih.