Cara Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia : Cek Urutannya!
Cara Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia - Ada tiga sistem pembayaran klaim asuransi kesehatan yang bisa dilakukan, yaitu reimburse, cashless, dan santunan. Sistem reimburse adalah fasilitas klaim asuransi kesehatan di mana peserta asuransi harus membayar atau menanggung biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan yang ada dari uang pribadi terlebih dahulu. Setelah itu biaya tersebut ditagihkan kepada perusahaan asuransi kesehatan dengan melampirkan kuitansi pembayaran yang diterima dari pihak rumah sakit untuk mendapatkan uang ganti yang sudah dikeluarkan.
Selanjutnya sistem cashless merupakan proses di mana ketika akan melakukan pembayaran atas biaya yang dibebankan selama proses pengobatan cukup menunjukkan kartu peserta dari perusahaan asuransi yang kalian ikut dan transaksi selesai. Selain efektif karena tidak perlu takut membawa uang dan efisien secara waktu. Setelah itu rumah sakit akan meneruskan tagihan tersebut ke perusahaan asuransi kesehatan yang bersangkutan. Namun, biasanya premi asuransi kesehatan dengan sistem cashless ini sedikit lebih mahal dibanding sistem reimburse.
(Baca Juga : Cara Mendapatkan Premi Asuransi Jiwa Terjangkau)
Cara pembayaran klaim asuransi yang terakhir adalah melalui sistem klaim santunan adalah di mana perusahaan asuransi Indonesia akan memberikan santunan harian selama konsumen dirawat di rumah sakit. Besarnya santunan biasanya telah disepakati sebelumnya antara pihak konsumen dengan perusahaan asuransi.
Nah setelah mengetahu sistem pembayaran klaim asuransi, kita bahas yuk bagaimana syarat pengajuan klaim asuransi itu sendiri. Penasaran? Mari kita ketahui bersama.
Syarat Pengajuan Klaim Asuransi
Program Rawat Inap
Salah satu syarat utama untuk mengajukan klaim adalah masa aktif premi, konsumen tidak dapat melakukan klaim apabila premi dalam keadaan tidak aktif kemudian harus memastikan bahwa telah melunasi seluruh cicilan premi. Selain itu, pastikan bahwa polis itu tidak pada masa tenggang atau terdapat pengecualian tertentu seperti jenis penyakit atau metode perawatan yang dikecualikan, terutama jika polisnya pernah mengalami lapse
Program Rawat Jalan
Untuk program rawat jalan cara melakukannya adalah dengan mengisi formulir dengan menyertakan informasi yang lengkap dan benar, melengkapi dokumen persyaratan klaim seperti bukti pembayaran biaya perawatan dan tanda terima asli, laporan lengkap dari dokter asli, rincian biaya pengobatan dari dokter asli, biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan. Setelah itu mengajukan klaim secepatnya karena terdapat masa kadaluwarsa bagi setiap perusahaan asuransi untuk menerima klaim konsumen. Hal ini juga membantu kerja sama antara pihak rumah sakit dan pihak asuransi untuk bertukar informasi.
(Baca Juga : Inilah Beberapa Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik)
Cara di atas merupakan cara klaim asuransi kesehatan. Tapi semua balik lagi tergantung kepada pihak asuransi yang Anda percaya. Yang terpenting adalah bagaimana konsumen mengetahui product knowledge perusahaan asuransi sebelum mencapai kata sepakat. Setelah mencapai kata sepakat maka harus memperhatikan isi perjanjian sebelum tanda tangan tanda setuju. Dengan memperhatikan perjanjian selama menggunakan jasa tersebut berarti konsumen setuju dengan nominal klaim yang telah ditetapkan.